PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melakukan verifikasi lapangan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR) untuk pembangunan Base Transcevier Station (BTS) pada Rabu (27/01/2023).
Tim terdiri dari 3 (tiga) orang yang diturunkan oleh Kepala Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu. Lokasi verifikasi pembangunan BTS terletak di Kecamatan Embaloh Hulu Desa Menua Sadap dan Kecamatan Badau Desa Seriang.
Tujuan melakukan verifikasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk pembangunan Base Transcevier Station (BTS) yaitu memperoleh data dan informasi seperti letak tanah yang dimohon, luas tanah yang dimohon, status/penguasaan tanah, penggunaan tanah saat ini, koordinat geografis, garis sempadan bangunan, koefisien dasar bangunan, koefisien lantai bangunan dan koefisien dasar hijau dan tinggi BTS untuk Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pada kegiatan non Berusaha. Tim yang melaksanakan tugas bertemu langsung dengan Kepala Desa dan atau Perangkat Desa yang mendampingi guna mendapatkan kelengkapan data informasi yang diperlukan.
Pembangunan tower BTS di desa-desa ini Menjadi harapan bagi pemerataan akses informasi sehingga dapat menimbulkan kesempatan yang sama bagi warga desa dan generasi muda untuk bersaing dalam kemajuan ekonomi, digitalisasi dan pendidikan.