Disdikbud Kapuas Hulu Sosialisasi Penyeragaman SKP Berdasarkan Permenpan 2022

Facebook
Twitter
LinkedIn

Disdikbud Kapuas Hulu sosialisasi penyeragaman SKP berdasarkan permenpan 2022 bertempat aula Disdikbud Kapuas Hulu pada Selasa (16/01/2022).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Sekretaris Dinas, Kepala Seksi Ketenagaan dan staf beserta koordinator pendidikan kecamatan dan operator Dapodik SD dan SMP Kabupaten Kapuas Hulu.

Sekretaris Dinas sebagai pemateri menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi tersebut adalah untuk menjamin objektivitas pembinaan PNS yang dilakukan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karier meliputi penilaian kinerja dalam sistem manajemen kinerja PNS.

“Sasaran kinerja pegawai (SKP) adalah beban kerja yang harus dicapai atau dipenuhi oleh PNS guru dan atau guru yang mengemban tugas tambahan lain dalam jangka waktu satu tahun. Artinya, sasaran kinerja pegawai disusun berdasarkan beban kerja selama satu tahun. Tugas tambahan yang dimaksud meliputi kepala sekolah”. terang Sekretaris

Kegiatan dilanjutkan dengan penyamaan persepsi tentang pembuatan SKP sesuai dengan Permenpan No. 6 Tahun 2022.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy