Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas Hulu melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) menyalurkan bantuan berupa uang tunai terhadap masyarakat yang terdampak inflasi daerah di tahun 2022.
Achmad Syahrizal selaku Kepala Bidang Sosial Dinsos P3A Kabupaten Kapuas Hulu menyatakan bahwa bantuan tersebut berdasarkan peraturan langsung dari Kementerian Keuangan RI tentang belanja wajib dalam rangka penanganan dampak inflasi pada tahun 2022.
“Adapun total keluarga penerima manfaat yang menerima bantuan tersebut sebanyak 2258,” katanya saat ditemui di Putussibau Utara Kabupaten Kapuas Hulu pada Rabu (18/01/2022).
Achmad Syahrizal juga mengatakan bahwa tidak semua masyarakat bisa menerima bantuan tersebut karena ada kriteria dimana keluarga orang dengan gangguan jiwa, keluarga penyandang disabilitas dan keluarga yang tidak mampu. Pastinya KPM ini yang tidak pernah mendapatkan bantuan dari program PKH, BNPT, BLT DD, dan BLT BBM.
“Bantuan tersebut dalam rangka pengendalian inflasi dan kenaikan harga bbm,” katanya.
Syahrizal juga menjelaskan bahwa bantuan diberikan untuk 3 bulan dan perbulannya Rp 200 ribu. Penyalurannya bantuan dampak inflasi tersebut dimulai sejak bulan Oktober hingga Desember 2022.
“Adapun tujuan dari bantuan itu adalah untuk meringankan kebutuhan masyarakat, dikarenakan harga barang naik,” tuntasnya.