Bidang KTPI Lakukan Rapat Validasi Data Pengolahan Hasil Ikan Tahun 2022

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dalam mendukung data produksi perikanan Kabupaten Kapuas Hulu, Dinas Perikanan melakukan validasi data sektor perikanan pada pengolahan hasil ikan tahun 2022 di ruang multimedia Dinas Perikanan pada Kamis (05/01/2023).

Rapat dipimpin oleh petugas validator Kabupaten/kota pada Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Samali,S.Pi dan dihadiri oleh validator bidang Kelembagaan dan Pengelolaan TPI atau Penguatan Daya Saing (PDS) Utin Suhaida,S.E dan dua petugas enumerator pada bidang KTPI Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Andi Pratedja,S.Pi dan Risma,A.Md.

Utin Suhaida menyampaikan bahwa selama tahun 2022 sudah dilakukan pendataan oleh petugas pengumpulan data (enumerator) dengan melakukan pendataan secara langsung maupun via telekomikasi karena lokasi yang sulit dijangkau dan selanjutnya data tersebut diolah oleh petugas enumerator.

Data produksi pengolahan hasil perikanan meliputi hasil olahan berupa kerupuk basah, kerupuk kering, ikan asin, ikan asap dan lainnya. Untuk data lainnya berupa produksi hasil olahan ikan berupa pekasam (jukot), rusit dan peja.

“Hingga saat ini data sedang dalam proses diolah oleh petugas enumerator dan validasi bidang.  Data tersebut disesuaikan dengan target indikator utama (IKU) dinas perikanan tahun 2022 sebesar 11.700 ton/tahun. Selanjutnya setelah data tersebut di validasi nantinya akan disampaikan ke dalam aplikasi satu data Kementerian Kelautan dan Perikanan, tinggal menunggu verivikasi dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Barat” ujar Utin Suhaida.

Berita Lainnya

Pemdes Mawan Gelar Rembuk Stunting Tahun 2025

Pemerintah Desa Mawan Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan Rembuk Stunting tingkat Desa Tahun 2025. Bertempat di Aula Kantor Desa, Rabu (16/07/2025)

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy