Transformasi digital terus dilakukan Pemerintah, salah satunya dengan penerapan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas Hulu bekerjasama dengan Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik (Diskominfotik) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan perekaman IKD terhadap seluruh pegawai di Diskominfotik.
Kepala Diskominfo dan Statistik Kapuas Hulu, Hadi Pranata mengatakan bahwa IKD adalah salah satu bentuk transformasi digital. Pihaknya sangat mendukung perekaman data e-ktp tersebut.
“Selaku Diskominfo dan Statistik mendukung IKD. Untuk mendukung ini semua ASN dan non ASN di lingkup Diskominfo dan Statistik ikut perekaman IKD,” ucapnya.
Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil kabupaten Kapuas Hulu, Walidad menjelaskan bahwa IKD tersebut mengacu pada Permendagri nomor 72 tahun 2022 tentang standar dan spesifikasi perangkat keras, perangkat lunak dan blangko KTP Elektronik serta penyelenggaraan IKD. “Ini kita lakukan bertahap di daerah karena inovasi Kemendagri lewat Ditjen Capil mulai mengalihkan KTP Elektronik menjadi KTP Digital,” ucap Walidad.
Walidad menuturkan pihaknya sudah masuk ke SKPD – SKPD, objek pendataannya pegawai dan tenaga kontrak. Selanjutnya masyarakat juga akan jadi objek perekaman. “Untuk kawasan kota sudah 32 titik perekaman IKD, pendataan sudah mencapai angka 956,” tegasnya.
Untuk masyarakat sekitar Putussibau yang ingin perekaman IKD, kata Walidad, bisa datang ke Dukcapil. Kalau masyarakat di desa nanti ada sistem jemput bola dari Disdukcapil, jadi masyarakat tidak banyak biaya harus ke Putussibau. “Manfaat kedepan, IKD ini mempermudah akses pelayanan publik. Masyarakat data sudah ada di hp, bukan hanya ktp, ada kk, bpjs, npwp, vaksin, data pemilih kpu juga sudah ada di aplikasi,” ucapnya.
IKD bukan berarti membuat e-KTP tidak dipakai lagi. Ini program untuk mengejar kemudahan bagi pengguna hp android.
“Masyarakat harus punya android, jaringan internet dan paket data, lalu email dan nomer hp aktif,” tuntasnya. (Yohanes)