Kepala Bidang Perikanan Budidaya Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Abang Zulkifli, S.Pi., M.Si menyerahkan bantuan induk ikan arwana sebanyak 9 ekor kepada Kelompok Pembudidaya Ikan (Pokdakan) “Muara Tanjung” Desa Jongkong Tanjung Kecamatan Jongkong, Selasa (12/12/2022).
Bantuan berupa indukan ikan arwana sebanyak 9 ekor diserahkan langsung kepada kelompok penerima. Bantuan tersebut merupakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022 sesuai dengan permintaan proposal dari Pokdakan “Muara Tanjung” yang masuk ke Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu.
Penyerahan Bantuan didampingi Kejaksaan Negeri Putussibau bersama pengada barang/jasa dan Kepala Desa Tanjung.
Penyerahan bantuan disampaikan setelah dilakukan belanja melalui E-Katalog lokal yang mana telah ada satu-satunya pelaku usaha yaitu PT. Nusantara Arwana Indonesia (NAI). Dalam penyerahan bantuan ke Pokdakan “Muara Tanjung” dari perusahaan yang dilakukan pemeriksa oleh Dinas Perikanan yang juga didampingi dari Kejaksaan Negeri Putussibau untuk memastikan barang yang disampaikan tersebut telah sesuai dengan jenis, ukuran, jumlah, chif, sertifikat serta Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI) sebagaimana tertuang dalam Surat Pesanan “ujar Zulkifli.
Zulkifli berharap dengan adanya bantuan tersebut, pembudidaya ikan di Desa Jongkong Tanjung dapat membudidayakan ikan arwana dengan baik hingga sampai menghasilkan. Dengan harapan dapat meningkatkan produksi perikanan budidaya khususnya ikan hias arwana super red di Kabupaten Kapuas Hulu serta mampu meningkatkan pendapatan para pembudidaya ikan arwana tersebut.