Untuk melaksanakan ketentuan dalam Undang-undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah pada pasal 149 ayat (1) huruf a menyatakan bahwa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota mempunyai fungsi pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten/Kota. Dengan …