Jasa Konstruksi Koordinasikan Penyusunan Raperda Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Bidang Jasa Konstruksi Dinas PUPR melakukan koordinasi penyusunan RAPERDA retribusi pemakaian kekayaan daerah Kabupaten Kapuas Hulu terkait UU No. 1 Tahun 2022 ke Biro Hukum Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak pada Rabu (14/12/2022).

Koordinasi ini melibatkan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Elisabeth Roslin, S.H., M.Si., Inspektorat Kabupaten Kapuas Hulu.

RAPERDA – Elisabeth Roslin, S.H., M.Si. saat melakukan koordinasi penyusunan RAPERDA retribusi pemakaian kekayaan daerah Kabupaten Kapuas Hulu terkait UU No. 1 Tahun 2022

Elisabeth Roslin, S.H., M.Si. selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kab. Kapuas Hulu memimpin kegiatan koordinasi penyusunan RAPERDA retribusi pemakaian kekayaan daerah Kabupaten Kapuas Hulu terkait UU No. 1 Tahun 2022. Koordinasi dilakukan di Biro Hukum Provinsi Kalimantan Barat menemui Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan Kabupaten/Kota, Biro Hukum Setda Provinsi Kalbar, Deasy Arisanti, S.H., M.H.

Berita Lainnya

Kasi Kesra Kecamatan Jongkong Hadiri Musdesus

Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kecamatan Jongkong menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang dilaksanakan di Desa Jongkong Kiri Tengah dalam rangka penentuan

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy