DPUPR Laksanakan Pemeriksaan Masa Pemeliharaan Kegiatan Pekerjaan Tahun 2022

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu  melaksanakan kegiatan monitoring dan opname di kecamatan Suhaid dan kecamatan Putussibau Utara. Tim yang melaksanakan terdiri dari 3 orang yang didampingi konsultan pengawas dan penyedia jasa, Senin (19/12/2022).

Pemeriksaan pekerjaan dalam masa pemeliharaan bertujuan memeriksa pekerjaan apakah ada kerusakan atau tidak dan opname bertujuan memeriksa hasil pekerjaan di lapangan harus sesuai dengan kontrak dan spesifikasi teknis kontrak.

Pekerjaan yang telah selesai dalam masa pemeliharaan bisa segera mengajukan proses permohonan serah terima akhir pekerjaan. Dan untuk pekerjaan yang sudah selesai untuk segera melengkapi syarat-syarat administrasi untuk proses pencairan/terminj. Pengawas menekankan kepada pelaksana, untuk pekerjaan yang sudah diopname pelaksana wajib memelihara pekerjaan karena masih dalam tanggung jawab pelaksana/penyedia jasa sampai habis masa waktu pemeliharaan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy