Kemajuan sebuah organisasi baik pemerintah maupun swasta tentu tidak terlepas dari peran seorang pemimpin atau leadership untuk menyikapi perubahan peraturan yang berlaku serta untuk menetapkan dan mencapai sasaran kerja yang berbasis pemberdayaan personil tentu perlu kemapuan dalam mengerakan sebuah organisasi.
Gunawan selaku Kepala Pelaksana BPBD Kapuas Hulu menjelaskan bahwa pada saat kegiatan rapat tersebut walaupun minimnya sarana dan prasarana khususnya kantor yang kurang respentatif tetapi tidak menyurutkan keinginan serta kekompakan personil untuk memberikan pelayanan maksimal seperti yang tertuang di dalam Standar Pelayanan Minimal yang dimiliki oleh BPBD sesuai Permendagri Nomor 100 tahun 2018 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal karena BPBD mengampuh urusan wajib pelayanan dasar yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan program kegiatan.
Kalak BPBD mengucapkan terimakasih banyak kepada semua personil yang telah memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat sesuai tupoksinya.
Rapat ini juga merupakan tolak ukur dalam melihat keberhasilan setiap program di masing-masing bidang untuk dijadi data dukung didalam penilaian disalah satu Dokumen baik SAKIP mapun Dokumen Reformasi Birokrasi (RB).