PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Bidang Bina Marga melaksanakan kegiatan Verifikasi Setifikat Girder Baja Jembatan Sungai Liuk di Jakarta. Pelaksana kegiatan adalah Aldiansyah, S.T. selaku PPK Paket Pembangunan Jembatan Sungai Liuk Kecamatan Bika dan Hadiansyah, S.T, selaku direksi teknis Lapangan. Kegiatan ini dilakukan selama 5 hari dari tanggal Rabu (14/12/2022) sampai dengan Minggu (18 Desember 2022).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk memverifikasi kebenaran sertifikat yang dikeuarkan oleh PT. INDOTRANS sebagai perusahan penyedia rangka Girder Jembatan Sungai Liuk.
Menurut Aldiansyah, S.T selaku PPK di paket Pembangunan Jembatan Sungai Liuk Kecamatan Bika mengatakan bahwa kegiatan verifikasi ini rutin dilaksanakan oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR). Apabila terdapat proyek pekerjaan pembangunan jembatan dengan konstruksi baja, dimana terdapat item pekerjaan penyediaan rangka baja, sehingga perlu untuk dilakukan verifikasi terhadap sertifikat rangka yang dibuat oleh perusahaan penyedia rangka baja.