Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Tim Pemeriksaan Aset Melakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah secara langsung ke lapangan, Sabtu (17/12/2022).
Jalan adalah suatu lintasan yang bertujuan melewatkan lalu lintas dari suatu tempat ketempat lainnya. Dimana lalu lintas diselenggarakan secara lancar dan aman sehingga segala aktivitasnya berjalan dengan cepat, tepat, efisien dan ekonomis dan fungsi jalan tersebut dikelompokkan sebagai berikut: Jalan Arteri Jalan yang melayani lalu lintas khususnya melayani angkutan jarak jauh dengan kecepatan rata-rata tinggi serta jumlah akses yang dibatasi, jalan kolektor jalan yang melayani lalu lintas terutama melayani angkutan jarak sedang dengan kecepatan rata-rata sedang serta jumlah akses yang masih dibatasi dan jalan lokal jalan yang melayani angkutan setempat terutama angkutan jarak pendek dan kecepatan rata-rata rendah.
Tim Pemeriksaan Aset Inventarisasi Barang Milik Daerah pada Pembangunan Jalan Sungai Terus – Beringin (Tahun 2022) di Kecamatan Hulu Gurung, yang dilaksanakan oleh Dominikus Igong dan Feni Ramadhaniah selaku tim koordinator Pemeriksaan Aset dan diikuti Esti Indrawati yang merupakan Kassubag Program.
Dengan adanya pengecekan secara langsung ke lapangan, mengetahui dimana tepatnya dan letak keberadaan pembangunan tersebut apa masih digunakan masyarakat setempat sebagai jalan yang menuju pemukiman maupun tempat lainnya dan menjaga tercapainya tertib penyelenggaraan dan hasil pekerjaan konstruksi baik fisik maupun non fisik meliputi aspek perencanaan konstruksi, manajemen pelaksanaan dan pengendalian kontrak di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, adapun hasil pengecekan secara langsung kondisi masih layak gunakan dan masih tetap digunakan masyarakat setempat. (fr).