Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu Tim Inventarisasi Barang Daerah melalui bagian Sekretariat melaksanakan kegiatan Inventarisasi Pembangunan Paket Kegiatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tahun Anggaran 2022 yang di serahkan ke Dusun Padang Desa Kenerak, Dusun Sungai Asun Desa Semitau, Desa Semitau Hulu Kecamatan Semitau.
Pegawai yang ditugaskan Staf Umum dan Aparatur, Staf Bagian Keuangan dan Staf Bagian Program kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 hari yang bertujuan untuk mengetahui keberadaan serta melihat langsung kondisi dan untuk mendapatkan data informasi dari Aparat Desa dan Masyarakat tentang Barang Milik Daerah yang telah dibangun di Kecamatan Semitau, Minggu (11/12/2022).
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Bukan Jaringan Perpipaan diselenggarakan untuk mewujudkan akses aman air minum pada penyediaan air minum yang di akses langsung oleh masyarakat melalui tong air yang digunakan untuk menampung air hujan. Masyarakat mengaku senang dan sangat terbantu dengan adanya SPAM bukan jaringan perpipaan berbentuk tong air.
Selain itu sebagai tindak lanjut untuk pencatatan dan pendataan ulang dikarenakan masih ada yang belum atau sudah tercatat di aset daerah. Sehingga apabila terjadi kerusakan dan penghapusan terhadap aset tersebut bisa cepat di tanggani untuk kelengkapan data penyelenggaraan administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah di Bagian Umum dan Aparatur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu.
Kegiatan inventarisasi juga dilaksanakan pada pembangunan jembatan gantung Dusun Seneban Desa Seneban di Kecamatan Seberuang (Lanjutan 2021), Rehabilitasi Jembatan Gantung Soiti Desa Sejiram di Kecamatan Seberuang pada Selasa (06/12/2022).
Bagunan yang akan diserahkan ke pihak desa perlu di pantau untuk mengetahui letak bangunan tersebut dan kondisi terkini serta konstruksi saat ini. Pemantauan dilakukan bersama aparat desa setempat.
Jembatan Gantung Dusun Seneban dan Desa Sejiram di Kecamatan Seberuang
Robinson selaku Kepala Desa Sejiram mengatakan bahwa pemerintah desa siap menerima aset bangunan tersebut, karena sebagian bangunan yang berada diwilayahnya telah dilakukan pemeliharaan oleh mereka melalui anggaran desa sehingga terjadinya tumpang tindih dalam pencatatan aset. Dengan berjalannya kegiatan ini pemerintah desa tidak perlu merasa khawatir