Bidang PPNK Dinas Perikanan Serahkan Bantuan Coolbox ke Desa Penepian Raya

Facebook
Twitter
LinkedIn

Kepala Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Nelayan Kecil (PPNK) Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Miftahul Jannah, S.Pi., M.M menyerahkan bantuan Collbox sebanyak 96 buah kepada Kelompok Usaha Bersama (KUB) Usaha Bersama Desa Penepian Raya Kecamatan Jongkong, Rabu (30/11/2022).

Bantuan berupa coolbox dengan ukuran 100 liter sebanyak 96 buah diserahkan langsung kepada kelompok penerima. Bantuan tersebut merupakan Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2022 sesuai dengan permintaan proposal dari kelompok KUB Usaha Bersama yang masuk ke Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu.

“Penyerahan bantuan disampaikan bersama perusahan pengadaan barang dan jasa bersama bidang PPNK untuk memastikan barang yang disampaikan sesuai dengan proposal usulan” ujar Miftah.

Miftahul berharap dengan bantuan tersebut para nelayan di Desa Penepian Raya dapat mengunakan Collbox untuk kepentingan menampung hasil tangkapan ikan. Dengan harapan dapat meningkatkan produksi perikanan tangkap di Kabupaten Kapuas Hulu serta meningkatkan pendapatan nelayan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy