Verifikasi Lapangan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Pembangunan Base Transcevier Station Desa Landau Mentail Boyan Tanjung

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melakukan verifikasi, Rabu (07/12/2022) – Kamis (08/12/2022).

Adapun maksud dan tujuan yaitu melakukan verifikasi kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang untuk pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di Desa Landau Mentail Kecamatan Boyan Tanjung, sehingga di peroleh pemahaman menyeluruh mengenai kondisi fisik, polygon lokasi dan titik koordinat serta dokumentasi kawasan dalam bentuk foto dan pengisian form dengan tujuan menghimpun data dan informasi.

Kegiatan yang dilaksanakan yaitu bertemu langsung dengan Tim Pelaksana Pekerjaan di lokasi pembangunan BTS Desa Landau Mentail, guna mendapatkan titik polygon (luas kawasan Base Transceiver Station), kelengkapan Data dan Informasi yang akan menentukan kesesuaian lokasi dalam kegiatan pemanfaatan ruang.

Aswad Malik selaku Seksi Pemerintahan di Kecamatan Boyan Tanjung menyebutkan bahwa Base Transceiver Station (BTS) ini sudah dibangun di tahun 2022, status tanahnya sudah bersertifikat dan merupakan hibah Desa Landau Mentail ke pemerintah daerah.

Aswad Malik berharap pembangunan Base Transceiver Station (BTS) agar dapat berfungsi dengan baik untuk menunjang komunikasi dan akses internet di Desa Landau Mentail, dengan demikian harapan bersama agar Desa Landau Mentail semakin maju dan berkembang baik dari segi ekonomi dan sumber daya manusianya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy