Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 1359 / NAKERTRAN / 2022 Tentang Upah Minimum Provinsi (UMP) Kalimantan Barat Tahun 2023

Puskesmas Semitau Gelar Lokmin Lintas Sektoral Triwulan II
Dalam rangka meningkatkan kerjasama lintas sektor di wilayah Kecamatan Semitau untuk mendorong peningkatan pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah setempat, Puskesmas Semitau