Sub Koordinator Gizi Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu Siti Wahdah, S.Gz.,RD.,MPH menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi Kelembagaan Desa, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2022 di Aula Kantor Bappeda Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (7/12).
Siti Wahdah yang juga Tenaga Ahli dari Organisasi Persatuan Ahli Gizi Indonesia (Persagi) DPC Kabupaten Kapuas Hulu ini menyampaikan beberapa materi yang berkaitan dengan Rakor Kelembagaan Desa, dan PKK itu, salah satunya mengenai intervensi gizi spesifik Program Percepatan Penurunan Stunting.
Wadah selaku tenaga Fungsional Nutrisionis, Dinkes PP dan KB Kabupaten Kapuas Hulu ini memaparkan tentang apa itu Stunting kepada peserta yang hadir.
“Stunting adalah hambatan pertumbuhan fisik Rentan terhadap penyakit, Hambatan perkembangan kognitif, Kekurangan Gizi yang sifatnya jangka panjang 1000 HPK,” katanya.
Kemudian Wahdah juga menjelaskan Gangguan Pertumbuhan anak dan akibat Perkembangan kekurangan gizi kronis dan infeksi berulang, yang ditandai dengan panjang atau tinggi badannya berada di bawah standar yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesehatan.
Untuk itu Wahdah mengingatkan bahwa penanggulangan Stunting harus menjadi tanggung jawab bersama yang diwujudkan dalam kebijakan, program kerja, partisipasi aktif seluruh masyarakat, media massa dan dunia usaha.