Sekretaris BPBD Kapuas Hulu Hadiri Kegiatan Pelaksanaan Pembahasan Penyempurnaan Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Perkotaan Putussibau

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sekretaris Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu, Kusnadi, S.Pd menghadiri langsung Kegiatan Pelaksanaan Pembahasan Penyempurnaan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Wilayah Perkotaan Putussibau, dan dihadiri beberapa perwakilan dari OPD Kapuas Hulu serta turut hadiri juga Sekda Kapuas Hulu, Drs. H. Mohd Zaini. M.M, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula PUPR Kapuas Hulu pada Selasa (6 Desember 2022).

Dalam sambutannya Sekda Kapuas Hulu menjelaskan bahwa, rencana detail tata ruang tersebut adalah merupakan penjabaran dari RTRW dan berfungsi mengatur dan menata kegiatan fungsional.

“Jadi RDTR menjabarkan kegiatan ke dalam wujud ruang dengan memperhatikan keterkaitan antara kegiatan fungsional, sehingga mampu mewujudkan lingkungan yang serasi, selaras dan seimbang,” ujarnya.

Sedangkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Kapuas Hulu, nomor 1 tahun 2014, tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2014-2034, kawasan perkotaan Putussibau merupakan pusat kegiatan wilayah (PKW).

“Juga diatur dalam Perda Provinsi Kalimantan Barat, pasal 13 Perkotaan Putussibau, dan ditetapkan sebagai salah satu pusat kegiatan wilayah Provinsi Kalimantan Barat,” ucapnya.

Sebagai Ketua Forum Penataan Ruang Di Kabupaten Kapuas Hulu, Sekda juga menjelaskan bahwa dengan adanya RDTR ini sangat membantu dalam kemudahan berinvestasi.

“Dimana dalam amanat UU Cipta Kerja, dengan adanya RDTR yang berintegrasi dalam bentuk OSS, maka pengusaha dapat melihat lokasi usaha yang diinginkan sesuai dengan RDTR secara daring atau online,” ujarnya.

Dijelaskannya juga sistem tersebut juga memungkinkan pengusaha mengajukan permohonan ruang dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Mari kita bersama-sama memberikan masukan yang membangun bagi konsultan pelaksana, agar produk yang dihasilkan akan lebih berkualitas, dan memberikan manfaat besar dikemudian hari,” ungkapnya.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy