DINAS PUPR menghadiri Fokus Group Discussion (FGD) Penyelamatan Danau Prioritas Nasional

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU, kapuashulukab.go.id.com  – Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Kapuas Hulu menghadiri FGD Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dengan agenda Expose perangkat pengendali di danau prioritas nasional dan diskusi upaya penyelamatan danau prioritas nasional, FGD dilaksanakan pada hari Selasa, tanggal 29 November 2022 bertempat di Hotel Sutasoma Darmawangsa Jakarta, Kegiatan ini dihadiri oleh  Dirjend Pengendalian Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan  Deputi Bidang Kemaritiman  dan Sumber Daya Alam Bappenas sebagai Keynote Speech, hadir juga Dirjend Pengelolaan Daerah Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dirjend Sumber Daya Air  Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat sebagai pembicara serta hadir sebagai peserta dari Akademisi, Pemerintah Daerah Provinsi, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota di 15 Danau Prioritas Nasional.

Kabid Tata Ruang menyampaikan kegiatan FGD ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Kementerian ATR/BPN, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penyelamatan Danau Prioritas Nasional dan menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang telah di susun Perangkat Pengendalian Pemanfaatan Ruang di Danau Prioritas Nasional tersebut.

Kegiatan FGD ini dilaksanakan untuk memperkenalkan perangkat pengendali pemanfaatan ruang sebagai usaha penyelamatan Danau Prioritas Nasional dalam upaya perlindungan dan optimalisasi fungsi Danau Prioritas Nasional.  Dari 15 Danau Prioritas Nasional, salah satunya adalah Danau Sentarum yang terletak di Kabupaten Kapuas Hulu Provinsi Kalimantan Barat

Danau Sentarum memiliki nilai strategis baik dari segi ekonomi, ekologi, sosial budaya dan ilmu pengetahuan namun telah mengalami tekanan dan degradasi yang bisa menjadi ancaman bagi kelestarian fungsi danau dan mengakibatkan kerugian bagi kehidupan masyarakat, untuk itu memerlukan pengendalian kerusakan, pemulihan dan pengembalian kondisi dan fungsi danau, baik daerah tangkapan air,  sempadan danau maupun badan air danau sehingga  bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan tutup Aspiansyah.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy