Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat Terkait Penyediaan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Melalui Bidang Penyehatan Lingkungan melakukan Kegiatan Sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat terkait Sistem tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Skala Individu di Desa Laut Tawang Kecamatan Suhaid, Desa Nanga Betung Kecamatan Boyan Tanjung dan Desa Martadana Kecamatan Pengkadan Kabupaten Kapuas Hulu, Minggu (20/11/2022).

Adapun maksud dari sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat  untuk memberikan pengarahan dan Penjelasan tentang program dan untuk pemahaman kepada pemerintah desa dalam rangka Mengurangi Pencemaran Air Limbah yang bertujuan untuk menyampaikan program rencana pembangunan SPALD skala individu yang kedepannya akan semakin meningkatkan kesehatan masyarakat.

“Untuk itu harapan kami kedepannya dengan tujuan sosialisasi dan Pemberdayaan Masyarakat tentang   program rencana pembangunan Sistem Pengelolaan Air Limbah Domestik SPALD skala individu maupun pembangunan yang lainnya bisa terpelihara dan terawat oleh sekelompok kepengurusan desa setempat supaya  pembangunan yang sudah terbangun di Tahun Sebelumnya bisa terjaga dan bermamfaat untuk kebutuhan sehari-hari serta meningkat kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu”.tutur murjani

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy