Penyedia Jasa Telah Menyelesaikan Pekerjaan Jembatan Kayu pada Ruas Jalan Simp. Menin – Menin

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu Bidang Bina Marga telah melakukan pengawasan pada pekerjaan jembatan kayu pada sta 00+296 dengan panjang 18 x 4 Ruas Jalan Simp. Menin – Menin Kecamatan Boyan Tanjung meter, Sabtu (19/11/2022).

Pekerjaan jembatan kayu  salah satu item pekerjaan yang dilaksanakan oleh penyedia jasa pada ruas jalan Simp. Menin – Menin Kecamatan Boyan Tanjung. Pekerjaan jembatan kayu merupakan pekerjaan  pembangunan jembatan baru untuk mengganti jembatan lama yang telah mengalami kerusakan dan harus dilakukan pergantian seluruhnya (pergantian total) pada semua item pekerjaan, jembatan kayu dengan panjang 18 x 4 meter tersebut yang terletak pada sta 00+296 telah rampung dikerjakan sampai pengecatan serta penimbunan daerah oprit jembatan awal dan akhir jembatan, hal ini sudah barang tentu memperlancar lalu lintas kenderaan, apalagi jalan tersebut merupakan jalan yang dilewati oleh pelajar dari SD maupun SMA Boyan Tanjung .

“Setelah jembatan selesai dikerjakan sudah barang tentu akan memperlancar kegiatan masyarakat pengguna jalan baik kenderaan roda dua maupun kenderaan roda empat” ujar Abang Rusli.

Selain melaksanakan pekerjaan jembatan kayu penyedia jasa juga telah menyelesaikan pekerjaan penyiapan badan jalan dan pekerjaan perbaikan dan perataan permukaan perkerasan agregat tanpa penutup aspal serta telah melakukan test DCP dan melakukan blending dan Gradasi material LPA yang nantinya akan digunakan untuk perkerasan pada ruas jalan tersebut. (Awd)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy