PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melalui Panitia CCO Bidang Bina Marga melakukan peninjauan lapangan pada Paket Pekerjaan yang mengalami Perpanjangan Waktu dan Addendum 2 (Dua). Peninjauan lapangan dilakukan pada paket Pekerjaan yang mengalami perpanjangan waktu yaitu Ruas Jalan Na. Dangkan – Na. Luan Kec. Silat Hulu, Ruas Jalan Na. Boyan – Na. Suruk Kec. Boyan Tanjung/Bunut Hulu dan Ruas Jalan Na. Luan – Landau Kumpang Kec. Silat Hulu/Hulu Gurung serta Peninjauan Lapangan terhadap paket pekerjaan yang mengalami addendum 2 (dua) yaitu pada paket Ruas Jalan Simp. Silat (Miau Merah) – Na. Silat Kec. Silat Hilir. Kegiatan tersebut dilakukan oleh Panitia Evaluasi dan Peneliti Pelaksanaan Kontrak (CCO), Sabtu (16/11/2022).
Tujuan Kegiatan Peninjauan Lapangan yang dilakukan oleh Panitia CCO ini dalam rangka untuk melakukan evaluasi dan penelitian terhadap pelaksanaan kontrak yang akan dilakukan perpanjangan waktu pelaksanaan, sehingga perpanjangan waktu pelaksanaan dilakukan atas pertimbangan yang layak dan wajar.
Ruas Jalan Na. Luan – Landau Kumpang Kec. Silat Hulu
Yudhi Sumarno, A.Md selaku Panitia CCO Bidang Bina Marga DPUPR mengatakan “peninjauan lapangan yang dilakukan Panitia CCO ini untuk meninjau langsung ke lokasi terkait pekerjaan – pekerjaan yang mengalami perpanjangan waktu dan Addendum 2 (Dua)”. Yudhi Sumarno, A.Md juga menegaskan untuk segera menyiapkan data administrasi.(RBA)
Ruas Jalan Simp. Silat (Miau Merah) – Na. Silat