Monitoring Opname Pelaksanaan Pekerjaan dan Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah

Facebook
Twitter
LinkedIn

PUTUSSIBAU –Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu  melalui Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan melaksanakan kegiatan Monitoring Pelaksanaan Pekerjaan di Kecamatan Putussibau Selatan, Opname Pelaksanaan Pekerjaan di Kecamatan Putussibau Selatan, Kecamatan Hulu Gurung dan Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dalam bentuk Barang/Jasa di Kecamatan Jongkong. Senin, (14/11/2022)

Tujuan dilaksanakannya monitoring adalah untuk melihat progress pekerjaan dilapangan, kemudian opname pelaksanaan pekerjaan adalah untuk memastikan progress pekerjaan yang telah selesai dilaksanakan sesuai dengan spesifikasi yang ada didalam dokumen kontrak dan penyerahan naskah perjanjian hibah daerah ini adalah untuk penandatanganan dan penyerahan naskah perjanjian hibah serta penandatanganan pakta integritas penerima hibah dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu kepada pihak penerima hibah, yaitu Ds. Jongkong Kiri Hulu Kecamatan Jongkong

Monitoring paket pekerjaan yaitu Pembangunan Jalan Sentosa Gg. Sagu II RT.01 Kelurahan Kedamin Hulu Kec.amatan Putussibau Selatan, kemudian Opname pekerjaan dilaksanakan pada paket pekerjaan Pembangunan Jembatan Gantung Jl. Usaha Tani Desa Landau Kumpang Kecamatan Hulu Gurung, Pembangunan Jalan Rabat Beton Gg. Abdillah Kelurahan Kedamin Hilir Kecamatam Putussibau Selatan (Lanjutan 2021) dan penyerahan naskah hibah dalam bentuk barang/jasa yang diserahkan, yaitu paket pekerjaan Pembangunan Gertak Kayu Komposit Gg. AB Saini Ds. Jongkong Kiri Hulu Kecamatan Jongkong.

Monitoring, Opname dan Penyerahan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dilaksanakan pada tanggal 10-14 November 2022 oleh  3 orang staf di Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy