PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melakukan verifikasi lapangan PKKPR Puskesmas Selimbau di Kecamatan Selimbau dan Kecamatan Seberuang, Senin (14/11/2022).
Adapun maksud dan tujuan melakukan verifikasi lapangan PKKPR Puskesmas Selimbau adalah untuk memperoleh data dasar lokasi Puskesmas Selimbau. Salah satu rincian data dasar yang diperlukan adalah luas lahan, luas bangunan, jumlah lantai bangunan, jarak sempadan dan titik koordinat. Kegiatan verifikasi lapangan dilakukan dengan mendatangi langsung lokasi Puskesmas Selimbau dan Pukesmas Seberuang, bertemu langsung dengan Kepala Puskesmas guna mendapatkan kelengkapan data dan informasi. serta rincian data yang diperoleh adalah luas lahan, luas bangunan, jumlah lantai bangunan, jarak sempadan dan titik koordinat Puskesmas Selimbau dan Pukesmas Seberuang.