Rapat Koordinasi teknis dipimpin langsung oleh AZMI, S.E.,M.M. Selaku Ketua Harian TAPD sekaligus Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah beserta Kabid pengendalian dan Litbang pada BAPPEDA, Kabid Anggaran dan Perbendaharaan pada BKAD, serta Sub Koordinator Bid. Anggaran BKAD. Melakukan Koordinasi Teknis dengan Dinas Kesehatan, PP & KB terkait Penyesuaian Kebijakan dari Pemerintah Pusat untuk TKDD Tahun 2023 yang akan diselaraskan dengan PERMENDAGRI 84 Tahun 2022
Rapat ini di laksanakan di Ruang Kerja Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah, Kamis 10/11/2022 Jam 10.00 – 11.45 WIB dan dihadiri oleh H.Sudarso,S.Pd.,M.M. sebagai Kepala Dinas Kesehatan, PP dan KB, Kabid Kesehatan Masyarakat, Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, dan Kasubbag Program. AZMI, S.E.,M.M. menyampaikan bahwa pada Tahun 2023, Pemerintah Pusat merumuskan Dana Alokasi Umum (DAU) untuk Kabupaten Kapuas Hulu dengan peruntukkan spesifik di 3 Bidang, salah satunya Bidang Kesehatan.
Rumusan tersebut mengharuskan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu, khususnya Dinas Kesehatan, PP dan KB melakukan penyesuaian Anggaran Belanja, tanpa harus mengurangi Standar Pelayanan Minimal terhadap Masyarakat dan fokus pada Pengimplementasian Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu di Bidang Kesehatan yang berorientasi terhadap sasaran Pembangunan.