Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Subbagian Umum dan Aparatur melaksanakan pengecekan (Aset) Rehab jembatan gantung Desa Nanga Dangkan di Kecamatan Silat Hulu. Pembangunan Gertak Kayu Desa Penepian Raya ( Tahun 2015 ) di Kecamatan Jongkong, Pembangunan Jalan Rabat Beton Gang Randaran Dusun Ukit – Ukit Desa Labian Kecamatan Batang Lupar, Pembangunan Jembatan Sungai Parang Ruas Jalan Simpang Nanga Kantuk – Jaung. Selasa (25/10/2022)
Kondisi Rehab jembatan gantung Desa Nanga Dangkan di Kecamatan Silat Hulu sudah dalam keadaan rusak ringan dan perlu di lakukan rehab ringan, jembatan kayu tersebut sangat membantu warga dalam aktifitas sehari-hari. serta meninjau kembali keberadaan serta kondisi aset sekarang.
Setelah meninjau kelokasi bersama Kades Penepian Raya bahwa Pembangunan Gertak Kayu tersebut terdapan di Desa Penepian raya di samping bangunan gedung olahraga/serbaguna, aset tesebut diperoleh/di bangun tahun 2015 dengan kondisi sekarang Rusak Ringan . Setelah melakukan inventarisasi dilapangan diperoleh ukuran panjang 22,5 m dan lebar 2 m dan titik koordinat 0,673356 , 112.378494 Desa Penepian Raya.
Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mendata tentang keberadaan dan kondisi aset mempermudah mencatat ,menginventarisasi dan meninjau kembali keberadaan serta kondisi aset sekarang.
Pembangunan Jalan Rabat Beton Gang Randaran Dusun Ukit-Ukit Desa Labian Kecamatan Batang Lupar