Dinas PUPR Melaksanakan Inventarisasi Barang Milik Daerah di Kecamatan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melalui Subbagian Umum dan Aparatur  melaksanakan pengecekan (Aset) Rehab jembatan gantung Desa Nanga Dangkan di Kecamatan Silat Hulu. Pembangunan Gertak Kayu Desa Penepian Raya ( Tahun 2015 ) di Kecamatan Jongkong, Pembangunan Jalan Rabat Beton Gang Randaran Dusun Ukit – Ukit Desa Labian Kecamatan Batang Lupar, Pembangunan  Jembatan Sungai Parang Ruas Jalan Simpang Nanga Kantuk – Jaung. Selasa (25/10/2022)

Kondisi  Rehab jembatan gantung Desa Nanga Dangkan di Kecamatan Silat Hulu  sudah dalam keadaan rusak ringan dan perlu di lakukan rehab ringan, jembatan kayu tersebut sangat  membantu warga dalam aktifitas sehari-hari. serta meninjau kembali keberadaan serta kondisi aset sekarang.

Setelah meninjau kelokasi bersama  Kades Penepian Raya  bahwa Pembangunan Gertak Kayu tersebut terdapan di Desa Penepian raya di samping bangunan gedung olahraga/serbaguna, aset tesebut diperoleh/di bangun  tahun 2015 dengan kondisi sekarang Rusak Ringan . Setelah melakukan inventarisasi dilapangan diperoleh ukuran panjang 22,5 m dan lebar 2 m dan titik koordinat 0,673356 , 112.378494 Desa Penepian Raya.

Kegiatan ini diharapkan dapat membantu mendata tentang keberadaan dan kondisi aset mempermudah mencatat ,menginventarisasi dan meninjau kembali keberadaan serta kondisi aset sekarang.

Pembangunan Jalan Rabat Beton Gang Randaran Dusun Ukit-Ukit Desa Labian Kecamatan Batang Lupar

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy