Dilakukan Kajian Teknis Lapangan Pada Jembatan Gantung Desa Lebangan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kapuas Hulu  melalui bidang bina marga melakukan kajian teknis lapangan pada pekerjaan jembatan gantung desa lebangan pada Senin (17/10/2022).

Kajian teknis lapangan pada pekerjaan jembatan gantung desa lebangan berlokasi pada ruas jalan rantau kalis – nanga sarai kecamatan kalis. sesuai surat keputusan bupati kapuas hulu 513/bappeda/2021 tentang penetapan ruas jalan menurut statusnya sebagai jalan kabupaten dan jalan desa di kabupaten kapuas hulu.

Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan kajian teknis lapangan pada paket pekerjaan jembatan gantung desa lebangan kecamatan kalis adalah Jajang Junaeri, A.Ma selaku penanggung jawab lapangan dan Maryadi, A.Md selaku pengawas lapangan yang jabatannya merupakan pelaksana pada bidang bina marga di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu.

Pelaksanaan kajian teknis lapangan pada pekerjaan jembatan gantung desa lebangan ini meliputi kegiatan pengukuran dan survei situasi pada posisi yang akan dibangun pembangunan jembatan gantung desa lebangan di kecamatan kalis dan mengetahui posisi barak yang akan dipakai untuk tempat penyimpanan alat dan bahan.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy