PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu melakukan verifikasi, kesesuaian kegiatan penataan ruang untuk pembangunan Base Transceiver Station (BTS) di Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir, Sabtu (01/10/2022).
Tujuan verifikasi ini untuk memperoleh pemahaman menyeluruh mengenai kondisi fisik, polygon lokasi dan titik koordinat serta dokumentasi kawasan dalam bentuk foto dan pengisian form dengan tujuan menghimpun informasi.
Verifikasi ini dilakukan dengan bertemu langsung dengan Kepala Dusun (Mewakili Kepala Desa) Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir, guna mendapatkan titik polygon (luas kawasan Base Transceiver Station), kelengkapan data dan informasi yang akan menentukan kesesuaian lokasi dalam kegiatan penataan ruang.
Alexander Olel selaku Kepala Dusun di Desa Sentabai Kecamatan Silat Hilir (Mewakili Kepala Desa Sentabai) menyebutkan bahwa Base Transceiver Station (BTS) ini sudah lama di usulkan oleh Masyarakat Desa Sentabai dan tahun 2022 ini baru mulai proses pembangunannya, status tanahnya sudah bersertifikat dan milik pemerintah daerah.
Alexander Olel berharap pembangunan Base Transceiver Station (BTS) agar dapat berfungsi dengan baik untuk menunjang komunikasi dan akses internet di Desa Sentabai, dengan demikian harapan bersama agar Desa Sentabai semakin maju dan berkembang baik dari segi ekonomi dan sumber daya manusianya.