BPSDPL Sosialisasi Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu Sosialisasi Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) dalam rangka survey potensi Arwana di Kapuas Hulu yang dilaksanakan di Aula Gedung Bank Kalbar Putussibau pada Selasa (27/09/2022)

Kegiatan yang diselenggarkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut Pontianak, sebagaimana telah dihadiri langsung oleh  Kepala Bidang Perikanan Budidaya Bapak Abang Zulkifli S,Pi, M.Si kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para Camat, Pemdes, Polsek, KKP dan Pelaku Usaha yang ada diputussibau.

Dalam rangka kegiatan sosialisasi membahas tentang proses izin bagi setiap pembudidaya, Sebagaimana Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) dan Surat Angkut Jenis Ikan (SAJI) yang harus dimiliki oleh setiap pembudidaya Ikan Arwana.

Surat Izin Pemanfaatan Jenis Ikan (SIPJI) yang dilindungi dan/atau jneis ikan yang tercantum  dalam Appendiks CITES untuk pedangangan. Appendiks termasuk jenis ikan yang telah terancam punah (endangered) sehingga perdagangan internasional spesimen yang berasal dari habitat alam harus dikontrol dengan ketat dan hanya diperkenankan untuk kepentingan tertentu dengan izin khusus seperti Arwana Merah (Scleropages formosus), Pari Gergaji (Pristis sp.)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy