Dinas Perikanan mengikuti rapat koordinasi penyusunan Produk Unggulan Daerah (PUD) Kabupaten Kapuas Hulu yang diselanggarakan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kapuas Hulu secara daring di masing-masing kantor OPD, Selasa (20/9/2022).
Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Kabupaten Kapuas Hulu mengajak beberapa instansi untuk berdiskusi mengenai produk-produk unggulan yang bisa diusulkan menjadi Produk Unggulan Daerah (PUD). Produk Unggulan Daerah adalah suatu produk berupa barang maupun jasa yang dihasilkan oleh Koperasi, UKM yang potensial untuk dikembangkan dengan memanfaatkan semua sumber daya baik sumber daya alam, manusia dan budaya lokal, mendatangkan pendapatan bagi masyarakat maupun pemerintah, menjadi kekuatan ekonomi bagi daerah dan masyarakat setempat, memiliki daya saing, daya jual dan mampu memasuki pasar global.
Hermiwati, S.Pi., M.A.P selaku Sub Koordinator Pembina Mutu Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu dalam sesi diskusi beliau mengatakan sangat setuju jika kerupuk basah menjadi Produk Unggulan Daerah (PUD) meskipun para pelaku usaha kerupuk basah menghadapi kenyataan mahalnya harga tepung tapioka sebagai bahan baku. Selain itu beliau juga menyarankan jika Kegiatan Usulan Produk Unggulan ini dilaksanakan lagi sebaiknya menghadirkan beberapa pelaku usaha yang ada untuk ikut memberikan usulan karena bisa saja ada produk yang selama ini lepas dari pengamatan kita tetapi sangat berpotensi menjadi produk unggulan.
Hasil diskusi pada zoom meeting menghasilkan beberapa produk yang bisa diusulkan menjadi Produk Unggulan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu diantaranya kerupuk basah, tepung tapioka, kain tenun sidan, kerupuk kering dan madu. Hal ini disebabkan karena bahan baku yang digunakan untuk membuat beberapa produk tersebut tersedia di Kapuas Hulu. (Andi)