Wakil Bupati Kapuas Hulu Membuka Sosialisasi Belanja Mudah Pengadaan Pemerintah

Facebook
Twitter
LinkedIn

Wakil Bupati Kapuas Hulu ,Wahyudi Hidayat, ST membuka acara sosialisasi belanja mudah pengadaan pemerintah kabupaten Kapuas Hulu, Selasa (20/09/2022).
Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat, menyampaikan bahwa saat ini merupakan tahun kedua, diberlakukannya Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 tahun 2021 tentang Perubahan Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2018 tentang pengadaan barang/jasa pemerintah.
“Salah satu amanat dalam perpres ini adalah peningkatan modernisasi pengadaan barang atau jasa yaitu terbentuknya sistem layanan transaksi melalui e-marketplace,” ucapnya.

KPBJ sebagai pusat barang atau jasa pemerintah tidak hanya memastikan tersedianya barang atau jasa sesuai dengan yang dibutuhkan, namun juga harus berperan dalam peningkatan pelayanan publik, pengembangan ekonomi nasional dan daerah, pemanfaatan produksi dalam negeri, serta meningkatkan peran serta umk dan pengembangan ekonomi kreatif.
“Peningkatan modernisasi layanan transaksi merupakan strategi dalam rangka perbaikan sistem pengadaan barang atau jasa agar dapat berjalan dengan cepat, mudah, tidak berbelit-belit, memberikan value for money serta mudah dikontrol dan diawasi,” ujarnya.

Tujuan akhir yang diharapkan adalah menghentikan atau mencegah perilaku korupsi, memperbaiki kualitas layanan publik, mengembangkan perekonomian lokal dan meningkatkan persaingan usaha yang sehat dan berkeadilan. Dalam perpres ini juga menekankan, dalam rangka mewujudkan value for money, maka perencanaan pengadaan memegang peranan yang sangat penting.
“Karena proses pengadaan yang tidak direncanakan dengan baik akan berakhir pada permasalahan hukum dan berpotensi menjadi temuan auditor atau APH,” tegas Wabup Kapuas Hulu.

Wabup berharap peran masing-masing OPD maksimal dan dapat berkolaborasi dengan baik, guna tercapainya program ini. Program ini penting untuk meningkatkan peran serta pelaku UMK lokal untuk memasarkan produknya pada sebuah e-marketplace.
“Diharapkan dengan adanya program ini dapat mewujudkan prinsip-prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah yang efesien, efektif, transparan, akuntabel, adil, tidak diskriminatif.”

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy