Bagian Umum dan Aparatur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melaksanakan kegiatan pengecekan (Aset) Pembangunan Jaringan Perpipaan Air Bersih di Kecamatan Empanang yang pernah di bangun pada Tahun 2013 & 2014 pada Jum’at (16/9/2022).
Kegiatan ini dilaksanakan dengan bantuan kepala desa dan aparat desa yang mengetahui letak dari aset tersebut. Karna tujuan dari kegiatan ini adalah untuk mencari Aset, letak dan mencatat kembali kondisi Aset tersebut menemui memperoleh informasi.
Menurut keterangan Kepala Desa Nanga Kantuk bahwa Jaringan Perpipaan Air Bersih tersebut pernah dibangun Tahun 2013 & Tahun 2014 dari Dusun Ensanak Desa Tintin Peninjau sampai Desa Nanga Kantuk Kec. Empanang . Melihat kondisi Jaringan Perpipaan tersebut sudah putus dan banyak yang terlepas maka aliran yang menuju Desa Nanga Kantuk tidak berfungsi atau mengalir sejak beberapa tahun yang lalu , untuk Dusun Ensanak Jaringan perpipaan tersebut masih berfungsi.
Setelah melakukan inventarisasi dilapangan diperoleh panjang 16 KM dan menggunakan Pipa ukuran 4 “ inc. Masyarakat Desa Nanga Kantuk berharap agar segera di perbaiki karena sumber air bersih tersebut sangat di butuhkan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempermudah mencatat, menginventarisasi serta meninjau kembali keberadaan serta kondisi Aset sekarang.