PUTUSSIBAU – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Subbagian Umum dan Aparatur Melaksanakan kegiatan Pembuatan Surat Keterangan Tanah (SKT) untuk lokasi Akses jalan masuk menuju tempat pemprosesan akhir (TPA) sampah desa Kalis Raya Kecamatan Kalis, (15/09/2022).
Kepala Desa Kalis Raya Wan Abdurrahman menyatakan bahwa untuk segala urusan tanah warga yang dihibahkan untuk akses jalan sudah tidak ada masalah, Surat Keterangan Tanah (SKT) dapat dibuat dan ditanda tangani karena hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi agar di kemudian hari tidak terjadi permasalahan antara warga dan pemerintah baik itu Desa maupun Kabupaten terkait tanah yang digunakan untuk akses jalan menuju TPA.(Bayu, red)
Dengan telah terbitnya Surat Keterangan Tanah (SKT) yang ditandatangani oleh Kepala Desa dan disaksikan perangkat desa Bapak Alfian, warga Dusun Tanjung Jaya sekaligus sebagai ketua RT Bapak Maharam dan Bapak Dominikus Igong dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kapuas Hulu, selanjutnya Kepala Desa dan warga Dusun berharap pembangunan jalan tersebut dapat dilaksanakan, karena pembangunan akses jalan akan membawa dampak positif bagi warga Desa Kalis Raya.