DPUPR Lakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah di Kecamatan Silat Hilir

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Tim Pemeriksaan Aset Melakuakan Inventarisasi Barang Milik Daerah secara langsung ke lapangan, Jum’at (16/09/2022).

Jalan adalah suatu lintasan yang bertujuan melewatkan lalu lintas dari suatu tempat ketempat lainnya. Dimana lalu lintas diselenggarakan secara lancer dan aman sehingga segala aktivitasnya berjalan dengan cepat, tepat,efisien dan ekonomis dan fungsi jalan tersebut dikelompokkan menjadi Jalan Arteri Jalan yang melayani lalu lintas khususnya melayani angkutan jarak jauh dengan kecepatan rata-rata tinggi serta jumlah akses yang dibatasi, Jalan Kolektor Jalan yang melayani lalu lintas terutama terutama melayani angkutan jarak sedang dengan kecepatan rata-rata sedang serta jumlah akses yang masih dibatasi dan Jalan Lokal Jalan yang melayani angkutan setempat terutama angkutan jarak pendek dan kecepatan rata-rata rendah.

Frisca Widyani, S.IP selaku tim koordinator Pemeriksaan Aset dan diikuti 2 orang, Asmara Hadi dan Abang Kurniansyah merupakan Staf Pelaksana Bagian Sekretariat.

Frisca Widyani mengatakan selaku koordinator Tim Pemeriksa Aset dengan adanya pengecekan secara langsung ke lapangan, mengetahui dimana tepatnya dan letak keberadaan pembanguan tersebut apa masih digunakan masyarakat setempat sebagai jalan yang menuju pemukiman maupun tempat lainnya dan bagaimana kondisi pembangunan jalan tesebut apa masih layak untuk dilewati, hasil pengecekan secara langsung kondisi masih layak gunakan dan masih tetap digunakan masyarakat setempat dan saran saya perlu adanya peningkatan badan jalan.(kor)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy