DPUPR Lakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah di Kecamatan Pengkadan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu Tim Inventarisasi Barang Daerah melalui Subbagian Umum dan Aparatur melaksanakan Inventarisasi Barang Milik Daerah pada Rehabilisasi/Pemeliharaan Jembatan Bailey Sungai Batang Pengkadan 2022 (Menendang – Nanga Temenang) Kecamatan Pengkadan, Jum’at (16/09/2022).

Pegawai yang ditugaskan Kasubbag Umum dan Aparatur, Staf Bagian Keuangan dan Staf Bagian Program kegiatan tersebut dilaksanakan selama 2 (Dua) hari yang bertujuan untuk mengetahui keberadaan serta melihat langsung kondisi dan untuk mendapatkan data informasi dari Aparat Desa dan Masyarakat tentang Barang Milik Daerah yang telah dibangun di Kecamatan Pengkadan.

Rehabilitasi/Pemeliharaan Jembatan Bailley Sungai Batang Pengkadan T.A 2022 (Menendang – Nanga Temenang) di Kecamatan Pengkadan dengan ukuran (24,00 meter x 4,00 meter) Jembatan antar Menendang – Nanga Temenang yang berada di Desa Sira Jaya telah dimanfaat dengan baik oleh masyarakat setempat.

“Jembatan Beilley Batang Pengkadan dibangun sejak tahun 2012 dan direhab di tahun 2022”. ungkap Surahman Hidayat Kepala Desa Sira Jaya.

Inventarisasi Barang Milik Daerah bertujuan untuk mendapatkan data informasi tentang Barang Milik Daerah. Selain itu sebagai tindaklanjut untuk pencatatan dan pendataan ulang dikarenakan masih ada yang belum atau sudah tercatat di Aset Daerah. Sehingga apabila terjadi kerusakan dan penghapusan terhadap aset tersebut bisa cepat di tanggani untuk kelengkapan data penyelenggaraan administrasi penatausahaan barang milik daerah di Bagian Umum dan Aparatur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu.(Tobi,red)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy