Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu bersama PT. Bank Pembangunan Daerah (BANK KALBAR) Cabang Putussibau dan Kantor Pusat PT. Bank Pembangunan Daerah (BANK KALBAR) melakukan Rapat Koordinasi melalui ZOOM Meeting yang membahas teknis pelaksanaan Uji coba untuk Implementasi Aplikasi SP2D Online di Ruang Rapat Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kapuas Hulu pada Jumat (16/09/2022).
Rapat untuk uji coba dilakukan agar meminimalisir kesalahan atau technical error dalam pengimplementasian Aplikasi tersebut, serta menyamakan persepsi dan syncronize data yang dibutuhkan.
Seperti diketahui bahwa Dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018, Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), dalam Tata Kelola Pemerintahan baik di Pemerintah Pusat maupun Daerah untuk memberikan pelayanan publik yang prima. Percepatan pencapaian dari SPBE tersebut diharapkan dapat didukung oleh keberadaan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD).
Jika Implementasi APlikasi SP2D Online dapat terwujud diakhir Tahun 2022 ini, maka Kabupaten Kapuas Hulu menjadi Pemerintah Daerah kedua setelah Pemerintah Kota Singkawang yang telah dahulu menerapkan APlikasi SP2D Online.
Hal tersebut menjadi kabar gembira yang patut disyukuri oleh seluruh masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu, karena sebagai Daerah di ujung timur Kalimantan Barat mampu untuk mendigitalisasi transaksi Pemerintah Daerah yang dapat bersaing dengan Kabupaten/kota lainnya di Kalimantan Barat.