DPUPR Lakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah di Empanang dan Puring Kencana

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu Tim Inventarisasi Barang Daerah melalui Subbagian Umum dan Aparatur melaksanakan Inventarisasi Barang Milik Daerah pada Pembangunan Jembatan Gantung Dusun Tikul Batu Desa Nanga Kantuk (Lanjutan) di Kecamatan Empanang dan Pembangunan Jembatan Payang Ruas Jalan Nanga Kantuk – Sungai Antu di Kecamatan Puring Kencana, Selasa (13/9/2022). Kegiatan tersebut dilaksanakan selama 3 (Tiga) hari yang bertujuan untuk mengetahui keberadaan, serta melihat langsung kondisi dan untuk mendapatkan data informasi dari Aparat Desa dan Masyarakat tentang Barang Milik Daerah yang telah dibangun di Kecamatan Empanang dan Kecamatan Puring Kencana.

Menurut Tim Inventarisasi Barang Daerah Pembangunan Jembatan Gantung Dsn.Tikul Batu Ds.Na.Kantuk di Kecamatan Empanang (Lanjutan) telah dibangun sejak tahun 2015,  kondisi saat ini lantainya sudah ada lobang dan perlu adanya perbaikan, sedangkan  Pembangunan Jembatan Payang Ruas Jalan Nanga Kantuk – Sungai Antu di Kecamatan Puring Kencana  di rehab tahun 2022, pekerjaan tersebut telah selesai di laksanakan.

Inventarisasi Barang Milik Daerah bertujuan untuk mendapatkan data informasi tentang Barang Milik Daerah. Selain itu sebagai tindaklanjut untuk pencatatan dan pendataan ulang dikarenakan masih ada yang belum atau sudah tercatat di Aset Daerah. Sehingga apabila terjadi kerusakan dan penghapusan terhadap aset tersebut bisa cepat di tanggani untuk kelengkapan data penyelenggaraan administrasi penatausahaan Barang Milik Daerah di Bagian Umum dan Aparatur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu.

 

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy