Dinas Perikanan Sosialisasi 5 Jenis Ikan Asing Potensi Invasif Di Perairan Umum Daratan Di Kabupaten Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan sosialisasi mengenai ikan invasif atau ikan yang berpontensi invasif serta membahayakan dan merugikan SDI dan lingkungan di Desa Nibung, Kecamatan Selimbau, Senin (5/9/2022)

Plt Dinas Perikanan Triwati,SP.,M.Si didampingi PSDKP Kapuas Hulu dan penyuluh perikanan menyampaikan bahwa perlu dilakukan pengedalian sebagai upaya pencegahan agar tidak ada lagi masyarakat yang membudidaya atau membeli ikan-ikan invasif dan melepaskannya ke perairan umum. Hal ini sesuai dengan Permen KP 19 tahun 2020 tentang larangan pemasukan, pembudayaan, peredaran ikan yang membahayakan atau merugikan kedalam dan dari WPPNRI serta surat edaran Bupati Kapuas Hulu Nomor. 523.22/1368/DKAN/SET terkait kontrol budidaya ikan invasif untuk bisa ketahui dan dimplentasikan oleh masyarakat

“ini sangat membahayakan ikan-ikan Endemik asli Kapuas Hulu yang hidup di sungai dan perairan umum lainnya jika ikan invasif masuk”. Tutur Tri

Dihadiri oleh Kepala Desa, BPD, Ketua Nelayan, Ketua Danau dan masyarakat Desa Nibung, Tri menyampaikan terdapat beberapa jenis ikan asing , introduksi dan berpontesi invasif yang ditemukan di perairan darat kabupaten kapuas hulu antara lain ikan Nila, sapu -sapu, bawal, patin dan arwana brazil ( arwana silver ).

Selaku OPD yang mengampu urusan perairan umum daratan Triwati menyampaikan upaya pencegahan antara lain perlunya dilakukan peningkatan pemahaman masyarakat terhadap species ikan invasif dan yang berpontensi invasif melalui sosialisasi, edukasi maupun penegakan hukum.

Selain itu perlu segera dilakukan pengendalian terhadap species invasif yang sudah menetap secara domestik bersama instansi pemerintah lainnya ( Desa,Kecamatan,Kabupaten dan Pusat ) dan tidak melakukan pelepasliaran terhadap ikan invasif,intorduksi, membahayakan dan merugikan SDP dan Lingkungan.

Bagi pembudidaya yang memeliharan ikan introduksi/invasif yang sudah menetap secara domestik dan mempunyai nilai ekonomis dengan cara menentukan lokasi budaya ditempat yang terhindar banjir, membuat pagar atau keramba yang kokoh suapaya ikan tidak terlepas.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy