PUTUSSIBAU – Bidang Bangunan Gedung dan Jalan Lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan kegiatan kajian teknis, pada hari Jum’at (2/9/2022 )dan Rabu (7/9/2022).
Tim yang melaksanakan terdiri dari 3 orang yang didampingi konsultan pengawas, kepala desa dan pelaksana. Kajian Teknis dilaksanakan di beberapa Desa di desa Gudang Hilir Kec. Selimbau desa Tempurau Kec. Selimbau, di Desa Sibau Hulu Kec. Putussibau Utara, Pembangunan Gertak Kayu Sungai Bangi Ds. Sriwangi Kec. Boyan Tanjung, Pembangunan Gertak Kayu Komposit Gang AB Zaini Ds. Jongkong Kiri Hulu Kec. Jongkong, Konsulidasi Pembangunan Getak Kayu Gg. Brother,Gg. Arwana, Gg. Selubah Ds. Jongkong Kiri Hulu Kec. Jongkong,Pembangunan Gertak Kayu Ds. Jongkong Pasar Kec. Jongkong (Lanjutan 2021) dan Rehabilitasi Gertak Kayu Dsn. Tanjung Cermin Ds. Jongkong Pasar Kec. Jongkong.
Kegiatan Kajian Teknis ini bertujuan untuk memperoleh data teknis kondisi terkini dan Meninjau Lokasi Pekerjaan Serta Mengukur Ulang Pekerjaan yang akan dilaksanakan memberikan informasi kepada penyedia jasa agar bisa segera melaksanakan pekerjaan yang sesuai dengan dokumen kontrak dan gambar kerja.
Dari hasil Kajian Teknis Diharapkan kepada penyedia jasa agar segera menindaklanjuti instruksi pengawas dari dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, untuk segera melaksanakan Pekerjaan di lapangan agar tidak terjadi deviasi dari schedule kontrak, selalu memberikan informasi dan berkonsultasi mengenai kegiatan yang akan dikerjakan di lapangan, dan tetap mengacu pada dokumen kontrak pekerjaan tersebut.