Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kapuas Hulu adakan Rapat Koordinasi (Rakor) tentang Indeks Ketahanan Daerah (IKD). Rakor di pimpin oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Drs. H. Mohd. Zaini, M.M dan di hadiri oleh sejumlah kepala OPD Kabupaten Kapuas Hulu yang berkenaan dengan teknis pengisian form yang akan di lakukan, Jum’at (3/9/2022).
IKD merupakan instrukmen untuk mengukur kapasitas daerah dengan ansumsi bahwa bahaya atau ancaman bencana dan kerentanan di daerah tersebut kondisinya tetap.
Gunawan selaku kepala pelaksana BPBD Kapuas hulu menjelaskan, ada tiga hal yang berkenaan dengan IKD antara lain, indeks kapasitas, kerentanan dan ancaman bencana, ketiga hal ini adalah komponen penyusun Indeks Resiko Bencana Indonesia (IRBI).
Gunawan menambahkan dengan adanya IKD yang mengukur kapasitas suatu daerah dapat dikakukan monitoring dan evaluasi untuk mengukur naik dan turunnya IRBI di daerah tertentu, jelas Gunawan.
Hasil keputusan rapat bahwa semua OPD terkait IKD dimaksud akan segera mengisi form yang sudah tersedia selanjutnya akan diserahkan kepada pemerintah Provinsi Kalbar melalui BPBD Provinsi Kalimantan Barat, tuntas Gunawan (3/9/2022). (NK)