Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kapuas Hulu, Gunawan, S.Sos mengikuti Rakor Yang di selenggarakan oleh Kemendagri dan BNPB terkait pemetaan tantangan penguatan kelembagaan penanggulangan bencana (PB) di daerah, Jum’at (19/8/22).
Rapat tersebut dijelaskan akan dilaksanakan revisi permendagri no 46 tahun 2008 terkait kelembagaan BPBD baik di provinsi maupun daerah karena BPBD mempunyai spm menyangkut urusan wajib pelayanan dasar sehingga perlu singkronisaai terkait program kegiatan tersebut terutama menyesuaikan dengan aturan-aturan yang ada.
Berdasarkan data dari BNPB bahwa bencana semakin tahun semakin meningkat sehingga perlu dilakukan melalui program pencegahan terutama pada pass pra bencana, nantinya kelembagaan BPBD akan menyesuaikan dengan revisi permendagri no 46 tahun 2008.
Dalam kegiatan rapat zoom ini juga didengar masukan masukan dari daerah untuk mengakomodir semua usulan ke dalam revisi tersebut rakor ini diikuti oleh semua BPBD provinsi, kabupaten/kota seluruh Indonesia termasuk juga ortal sekretariat seluruh Indonesia jelas, Gunawan. (NK)