DPUPR Lakukan Inventarisasi Barang Milik Daerah di Hulu Gurung

Facebook
Twitter
LinkedIn

 

Putussibau – Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah melalui Sub Bagian Umum dan Aparatur Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu melaksanakan inventarisasi barang milik daerah pada rehabilitasi/pemeliharaan jembatan Sungai Menai tahun anggaran 2022 ( Simpang Senara – Simpang Sekubah) di Kecamatan Hulu Gurung pada Sabtu (20/08/2022).

Firdaus Lie, Abdurrahman, A.Md.T dan Citra Ari Yanti, A.Md selaku pegawai yang ditugaskan mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan, melihat langsung kondisi dan mendapat data informasi tentang Aset Barang Milik Daerah.

ā€œBangunan Jembatan Sungai Menai benar adanya di wilayah Desa Senai pada ruas jalan SimpangĀ  Senara-Simpang Sekubah di Kecamatan Hulu Gurung, bangunan tersebut sudah di Rehabilitasi pada Tahun 2022, sekarang kondisi baikā€ ujar Drs. H. Baharudin selaku Camat Hulu Gurung.

Kegiatan Inventarisasi Barang Milik Daerah sebagai tindak lanjut untuk pencatatan dan pendataan ulang Barang Milik Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu. (Abdurrahman, edtr) (NK)

Berita Lainnya

Polsek Jongkong Selenggarakan Buka Puasa Bersama

Perwakilan Kecamatan Jongkong menghadiri kegiatan buka puasa bersama yang diselenggarakan oleh Polsek Jongkong pada bulan suci Ramadan. Kegiatan tersebut berlangsung dalam suasana

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | Ā© 2019Ā  | Privacy Policy