Putussibau, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Kapuas Hulu, Tim Inventarisasi Barang Milik Daerah melalui Sub Bagian Umum dan Aparatur melaksanakan Inventarisasi Barang Milik Daerah pada Bangunan Mess Kantor Camat Seberuang di Kecamatan Seberuang Selasa, (09/08/2022).
Pegawai yang ditugaskan Firdaus Lie, Abdurrahman, A.Md.T dan Citra Ari Yanti, A.Md dalam melakukan kegiatan tersebut selama tiga hari, dari tanggal 04 Agustus 2022 sampai dengan tanggal 06 Agustus 2022, kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui keberadaan, melihat langsung kondisi dan mendapat data informasi tentang Aset Barang Milik Daerah.
Menurut Sekretaris Camat (Sekcam) Seberuang, Abdul Halim, SE., M.Si, “Bangunan Mess Kantor Camat Seberuang benar adanya di wilayah Desa Sejiram Kecamatan Seberuang, bangunan tersebut sudah di Rehabilitasi pada tahun 2019 sekarang kondisi rusak ringan yaitu pada bak air kamar mandi bocor dan bingkai jendela ada yang lepas”
Kegiatan Inventarisasi Barang Milik Daerah sebagai tindak lanjut untuk pencatatan dan pendataan ulang Barang Milik Daerah pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, apakah masih ada yang belum atau sudah tercatat pada Barang Milik Daerah (Abdurrahman, edtr)