PUTUSSIBAU – Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu, melakukan survey dan verifikasi lokasi rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) di Desa Parang Kecamatan Hulu Gurung, sabtu (6 Agustus 2022) dan Desa Sira Jaya di Kecamatan Pengkadan, Minggu (7 Agustus 2022).
Tujuan melakukan survey dan verifikasi lokasi rencana pembangunan tempat pengelolaan sampah reduce, reuse, recycle (TPS3R) yaitu memperoleh data dan informasi seperti Luas Lahan, Luas Bangunan, Jarak Sempadan Bangunan, Titik Koordinat dan Lokasi Pembangunan untuk Penerbitan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) pada kegiatan berusaha.
Staff yang melaksanakan tugas bertemu langsung dengan Kepala Desa Parang dan Para Perangkat Desa Parang yang mendampingi guna mendapatkan kelengkapan data dan informasi yang diperlukan.
Kepala Desa Parang mengatakan bahwa selama ini banyak masyarakat dalam menangani sampah dengan cara buang, bakar atau menimbunnya (gali tutup) oleh karena itu Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuce, Recycle (TPS3R) sangat penting dilakukan dengan tujuan sebagai solusi dalam mengatasi persoalan sampah dan dampak yang ditimbulkannya, khususnya diwilayah kecamatan Hulu Gurung dan Pengkadan sekitarnya.
Diharapkan melalui TPS3R ini, tidak hanya persoalan pencemaran lingkungan yang diakibatkan oleh sampah yang dapat dikurangi, namun juga dihasilkan produk-produk yang bernilai ekonomis dari sampah yang diolah tersebut.