DPUPR Survey Data Dasar Rencana Detail Tata Ruang Kabupaten Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Bidang Tata Ruang pada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Kabupaten Kapuas Hulu melakukan survey data dasar Rencana Detail Tata Ruang (RDTR), Minggu (31/7/2022). Survey data dasar ini dilakukan oleh staf dari bidang tata ruang DPUPR di Desa Marsedan Raya Kecamatan Semitau.

Maksud dan tujuan survey data dasar ini adalah sebagai dasar dalam Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang di Desa Marsedan Raya Kecamatan Semitau pada Kegiatan Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan RRTR Kabupaten / Kota. Survey data dasar RDTR ini juga bertujuan untuk memperoleh pemahaman menyeluruh dan menghimpun informasi mengenai kondisi fisik, kondisi sosial dan kondisi ekonomi dalam pengisian form permintaan data dasar serta dokumentasi dalam bentuk foto dan pengambilan titik koordinat.

Survey data dasar dilakukan staf bidang Tata Ruang dengan mendatangi Kantor Desa dan bertemu langsung Kepala Desa Marsedan Raya, Bapak Taufikurrahman. Hal ini dilakukan guna mendapatkan kelengkapan data dan informasi langsung dari Kepala Desa. Kepala Desa Marsedan Raya memberikan data dan informasi yang terdapat dalam form permintaan data dasar Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang seperti pusat permukiman desa, jumlah dan nama dusun, data fasilitas penginapan dan perkreditan, data jaringan telekomunikasi, data pelabuhan sungai dan danau, data jeringan air bersih, data jaringan irigasi, data fasilitas pendidikan, data fasilitas kesehatan, data jaringan listrik, data luasan perkebunan dan lahan produksi pertanian, data jumlah penduduk dan data informasi lokasi rawan bencana alam.

Kepala Desa Marsedan Raya juga mengatakan kedepannya data dasar Desa Marsedan Raya Kecamatan Semitau akan terus diperbaharui.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy