Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DSPPA) Kabupaten Kapuas Hulu mrnggelar Regenerasi Anggota Pengurus Forum Anak Daerah (FAD) periode 2022-2023. Kegiatan dilakukan di aula FKUB Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis-Jumat (28-29/07/2022).
Kegiatan dibuka oleh Kepala Dinas Sosial P3A Kabupaten Kapuas Hulu Martha Banang, S.H,M.M. Hadir pula pada kegiatan ini Perwakilan dari BAPPEDA dan Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu, fasilitator FAD Provinsi serta perwakilan siswa/siswi dari beberapa sekolah SMP-SMA berjumlah kurang lebih 50.
Kegiatan dilaksanakan untuk sarana/wadah partisipasi informasi dan komunikasi FAD Kabupaten Kapuas Hulu. Selain itu juga sebagai upayah perlindungan anak sebagaimana diamanahkan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dalam pasal 4 mengatakan bahwa setiap anak berhak untuk hidup, tumbuh, berkembang dan berpartisipasi secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaan serta mendapat perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi, maka sebagai perwujutan dari hal tersebut pemerintah membuka wadah pertisipasi anak dengan membentuk dan mengadakan Forum Anak Daerah (FAD).
Diharapkan dari kegiatan ini dapat memberikan dampak positif dari segi keaktifan anak khususnya anggota FAD kepada teman serta lingkungan sekitar dalam berbagai hal yang positif.
Kegiatan yang dilakukan pada regenerasi FAD dinamika kelompok, kemudian dilanjutkan dengan wawancara dan pada hari berikutnya diadakan tes minat dan bakat dilanjutkan dengan pemilihan anggota baru. Peserta terlihat antusias saat mengikuti kegiatan.