Dinas Perikanan dengan disaksikan langsung oleh pendamping hukum yaitu pihak Kejari Kapuad Hulu kembali melakukan pendatangan 3 Surat Perintah Kerja (SPK) di 2 bidang ‘dan 1 UPT BI, antara masing2 PPK (yaitu KPA/PPK Bidang KTPI, P2NK dan KPA/ PPK UPT BI) dan 3 calon Penyedia barjas yang berlangsung di Aula Dinas Perikanan, Selasa (19/7/2022).
Hall yang sama disampaikan oleh perwakilan Kejari Kapuas Hulu bahwa dalam melaksanakan kegiatan harus sesuai kontrak. Jika ada permasalahan segera ditanggapi dan memberikan solusi sesuai dengan perjanjian yang sudah dibuat. (NK)

DPRD Kapuas Hulu Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Pidato Pengantar Tiga Raperda Gagasan Inisiatif DPRD
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas Hulu kembali menunjukkan komitmennya dalam menyusun regulasi yang berpihak pada kepentingan masyarakat dengan menggelar Rapat