Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan penandatanganan Surat Perintah Kerja (SPK) dengan dua calon pelaksana paket Bedah Unit Pengolahan Ikan (UPI) yang lokasi paket berada di Kecamatan Selimbau dan Kecamatan Embaloh Hilir bertempat di Aula Dinas Perikanan, Kamis (14/7/2022) .
Menurut Plt Kepala Dinas Perikanan ibu Triwati,SP.,M.Si tahun ini Dinas Perikanan sengaja mengundang pihak dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu. Dimana pada kesempatan tersebut turut hadir Erik Adianto merupakan perwakilan dari Kejaksaan Negeri Kapuas Hulu menyaksikan penandatangan SPK.
Sebangai pihak pertama Dinas Perikanan Kapuas Hulu oleh KPA/PPK bidang Kelembagaan dan Pengelolaan Tempat Pengelolaan Ikan (KPTPI) Sukiman,S.Pi.,M.Si dan dua pimpinan perusahaan hadir sebgai pihak kedua. Adapun pihak kedua yang akan menjadi calon pelaksana kegiatan bedah UPI tahun 2022 yakni Syahril direktur dari CV. TEKNIKA KONSTRUKSI dan Amriyadi direktur dari CV. PENGKADAN JERNIH.
Dalam arahannya baik dari dinas yang disampaikan Plt. Kadis Perikanan dan Kejati, intinya menyampaikan kepada pihak pelaksana agar segera melaksanakan pekerjaannya dengan baik dan benar serta harus sesuai dengan dokumen yang tertuang dalam kontrak. (NK)