Pemetaan Lahan Untuk Pembangunan di Kecamatan Kalis

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Bidang Bina Marga dan bekerjasama dengan Subbagian Umum dan Aparatur melaksanakan kegiatan pemetaan lahan untuk pembangunan akses jalan masuk pemprosesan akhir (TPA) sampah desa Kalis Raya Kecamatan Kalis (05/07/2022).

Kegiatan pendataan bertujuan untuk mengetahui kondisi terkini ruas jalan yang akan dilakukan pembangunan akses jalan dan untuk mengetahui jarak dari titik awal sampai akhir yang akan dibangun jalan. Alasan lain yang menjadi dasar dilakukan kegiatan ini yaitu untuk memastikan titik batas tanah warga yang terdampak pembangunan  akses jalan menuju ke TPA tersebut.

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) sebagai dinas teknis melakukan koordinasi kepada pihak kecamatan dan pemerintah desa setempat untuk bisa mefasilitasi, agar warga yang terdampak pembangunan bisa dihadirkan dalam kegiatan serta menandatangani surat pernyataan bersedia menghibahkan tanah untuk kegiatan pembangunan jalan.

Data dari hasil kegiatan tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk laporan sebagai informasi bagian aset pada Sekretariat Bagian Umum dan Aparatur yang salah satunya memuat informasi tentang kondisi jalan, lebar, panjang dan luas jalan tersebut serta daftar nama masing-masing warga yang terdampak pembangunan

Mengingat permasalahan sampah masyarakat yang begitu kompleks, maka dari itu sangat perlu dukungan pembangunan tersebut.(Bayu, red)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy