Investarisasi Barang Milik Daerah Di Kecamatan Jongkong

Facebook
Twitter
LinkedIn

Putussibau, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melalui Subbagian Umum dan Aparatur melaksanakan investarisasi barang milik daerah pada gertak kayu jalan poros darat menuju SMA Dusun Jongkong Kiri Desa Jongkong Kiri Hulu Kec. Jongkong. Pegawai yang ditugaskan untuk melakukan Inventarisi Barang Milik Daerah tersebut adalah Dominikus Igong, Nurhuda Andesty S. S.Kom Defi Jamriyani. S. Pd, Kamis(30/06/2022).

Dominikus Igong mengatakan “Perjalanan Dinas ini bertujuan untuk mendapatkan data informasi tentang Aset yang di dapatkan dari Masyarakat dan Aparat Desa sehingga dapat menjadi penunjang ke depan dan  terlaksananya Pencatatan Aset dengan baik”.

Berdasarkan hasil Inventarisasi diketahui Lokasi dari Pembangunan Gertak Kayu Jalan Poros Darat Menuju SMA Dsun. Jongkong Kiri Desa Jongkong Kiri Hulu Kecamatan Jongkong, Pekerjaan tersebut  sudah dilaksanakan dan Kondisi saat ini Gertak Kayu Jalan Poros Darat Menuju SMA Dsn. Jongkong Kiri Desa Jongkong Kiri Hulu Kecamatan Jongkong sebagaimana dapat terlihat di lampiran laporan dokumentasi   (terlampir).

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy